Pondasi
adalah alas sebuah rumah atau bangunan. Kekuatan bangunan rumah salah satunya
ditentukan oleh kekuatan pondasi. Dengan pondasi, kestabilan suatu bangunan
terhadap beban dan gaya-gaya (baik luar maupun dalam, baik vertikal, horizontal
maupun momen puntir) dapat ditahan.Secara umum, terdapat dua macam pondasi,
yaitu pondasi dangkal dan pondasi dalam. Pondasi dangkal digunakan bila
bangunan yang berada di atasnya tidak terlalu besar. Rumah sederhana misalnya.
Pondasi ini juga bisa dipakai untuk bangunan umum lainnya yang berada di atas
tanah yang keras. Yang termasuk dalam pondasi dangkal ialah pondasi batu kali
setempat, pondasi lajur batu kali, pondasi tapak/pelat setempat (beton),
pondasi lajur beton, pondasi strouspile dan pondasi-tiang-pancang-kayu. Sedangkan pondasi dalam ialah
pondasi yang dipakai pada bangunan di atas tanah yang lembek. Pondasi ini juga
dipakai pada bangunan dengan bentangan yang cukup lebar (jarak antarkolom 6m)
dan bangunan bertingkat. Yang termasuk didalamnya antara lain pondasi tiang
pancang(beton, besi, pipa baja), pondasi sumuran, pondasi borpile dan lain-lain ...selengkapnya download disini..
Tidak ada komentar:
Posting Komentar